Senin, 4-18-2011
Gile, Dana Otsus Rp 1,85 T Dibungakan ke Bank
Jakarta, Telisik


BPK menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus Papua). Tak tanggung-tanggung,  dana triliunan yang seharusnya disalurkan untuk pendidikan itu malah disimpan di bank.
‘’Rp 1,85 triliun  dana Otsus periode 2008-2010, didepositokan. Dana tersebut harusnya digunakan untuk program pendidikan dan kesehatan rakyat Papua,’’ kata anggota BPK Rizal Djalil.

Rizal merinci dana Rp 1,25 triliun disimpan pada Bank Mandiri dengan nomor seri AA 379012 Per 20 November 2008, Rp 250 miliar pada Bank Mandiri dengan nomor seri AA 379304 per 20 Mei 2009 dan Rp 350 miliar pada Bank Papua dengan nomor seri A09610 per 4 Januari 2010. ‘’Penempatan dana Otsus dalam bentuk deposito bertentangan dengan  pasal 73 ayat 1 dan 2 Permendagri 13 tahun 2006,’’ ujarnya.

Dana Otsus tersebut dikelola Pemprov Papua. Temuan ini pun sudah dilaporkan kepada Presiden SBY dan DPR yakni Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. ‘’Temuan ini juga akan dilaporkan ke KPK,’’ kata Rizal. (BRAM)